by

Pemerintah revisi aturan PPh Final 0,5 persen untuk UMKM

Pemerintah resmi merevisi ketentuan Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen bagi pelaku usaha mikro, kecil, …

Baca Juga :  Wujudkan Filosofi "Berkah Bermakna", Bank NTB Syariah Gelar Aksi Pelestarian Lingkungan di Bendungan Penyaring Sumbawa

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *