by

Nikita Mirzani divonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis empat tahun dan denda Rp1 miliar kepada terdakwa Nikita Mirzani atas …

Baca Juga :  Bank NTB Syariah Sukses Implementasikan QRIS Cross Border, Dorong Transaksi Global dari Korea hingga Singapore

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *