by

MK tak dapat terima uji materi UU BUMN karena ada UU terbaru

Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak dapat menerima empat perkara uji materi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara …

Baca Juga :  Kemensos Hadirkan A.J Susmana Bangkitkan Jiwa Patriotisme Mahasiswa melalui Bedah Buku "Menghadang Kubilai Khan”

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *