by

MK tak dapat terima uji materi UU BUMN karena ada UU terbaru

Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak dapat menerima empat perkara uji materi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara …

Baca Juga :  BI pangkas suku bunga acuan sebesar 25 bps jadi 5,5 persen

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *