by

MK tak dapat terima uji materi UU BUMN karena ada UU terbaru

Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak dapat menerima empat perkara uji materi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara …

Baca Juga :  Luhut lapor hasil simulasi ke Prabowo, ekonomi stabil 3 bulan ke depan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *