by

Menkum terapkan layanan publik berbasis digital mulai Oktober 2026

Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas segera menerapkan dan memberlakukan digitalisasi penuh 100 persen …

Baca Juga :  Tangani Covid-19, Pemprov NTB Kembali Dapat Bantuan dari Swasta

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *