by

Menkum: Polisi yang terlanjur duduk di jabatan sipil tak perlu mundur

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menilai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang terlanjur …

Baca Juga :  Pengurus Pusat JMSI Mengucapkan Selamat Kepada Irjen Pol Mohammad Iqbal Sebagai Kapolda NTB

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed