by

Menkum: Polisi yang terlanjur duduk di jabatan sipil tak perlu mundur

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menilai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang terlanjur …

Baca Juga :  Airlangga ungkap rencana Korsel tambah investasi Rp30 triliun di RI

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *