by

Mendikdasmen: SE pembatasan gawai tingkatkan konsentrasi belajar murid

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti mengatakan Surat Edaran (SE) Nomor 18 …

Baca Juga :  Sudah Terima Sumbangan Sembako JPS Gemilang NTB? Begini Isi dan Cara Pembagiannya

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *