by

Mendag tegaskan biaya pemusnahan pakaian impor bekas tidak pakai APBN

Menteri Perdagangan (Mendag) menegaskan bahwa seluruh biaya pemusnahan pakaian bekas asal impor tidak menggunakan …

Baca Juga :  Ketua Komisi XI: Tunjangan rumah DPR RI Rp50 juta sudah sesuai standar

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *