by

Mendag tegaskan biaya pemusnahan pakaian impor bekas tidak pakai APBN

Menteri Perdagangan (Mendag) menegaskan bahwa seluruh biaya pemusnahan pakaian bekas asal impor tidak menggunakan …

Baca Juga :  PHRI: Puncak libur Nataru di Bali setelah 20 Desember 2025

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *