by

Mendag tegaskan biaya pemusnahan pakaian impor bekas tidak pakai APBN

Menteri Perdagangan (Mendag) menegaskan bahwa seluruh biaya pemusnahan pakaian bekas asal impor tidak menggunakan …

Baca Juga :  Bank NTB Syariah Kembali Jadi Penyalur KUR, Perluas Akses Pembiayaan Untuk UMKM Dan Pekerja Migran Indonedia

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *