by

Majelis hakim jatuhkan vonis 10 tahun penjara bagi Agus Buntung

Terdakwa yang juga penyandang tunadaksa I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung meninggalkan ruangan seusai sidang …

Baca Juga :  Kesaksian Kunci Kepala BKAD NTB: Efisiensi 2025 Murni Diarahkan Pemprov dan DPRD sebagai Ikhtiar Pengentasan Kemiskinan, Bukan Bagi-Bagi Uang

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *