by

Langgar lingkungan, 28 perusahaan di Sumatra dicabut izin usahanya

Kementerian Lingkungan Hidup segera mencabut persetujuan lingkungan terhadap 28 perusahaan yang beroperasi di wilayah …

Baca Juga :  Wujudkan Filosofi "Berkah Bermakna", Bank NTB Syariah Gelar Aksi Pelestarian Lingkungan di Bendungan Penyaring Sumbawa

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *