by

Langgar lingkungan, 28 perusahaan di Sumatra dicabut izin usahanya

Kementerian Lingkungan Hidup segera mencabut persetujuan lingkungan terhadap 28 perusahaan yang beroperasi di wilayah …

Baca Juga :  KKP: RI tetap bisa ekspor udang ke AS meski ada pengetatan impor

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *