by

KUHAP baru perketat syarat penahanan dengan lebih objektif

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru disetujui oleh DPR RI untuk disahkan, memperketat syarat …

Baca Juga :  Prabowo terima kunjungan PM Anwar di Istana, dilanjut pertemuan empat mata

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *