by

Komnas HAM apresiasi pengampunan mutlak Filipina untuk Mary Jane

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengapresiasi pengampunan mutlak (absolute pardon) yang diberikan …

Baca Juga :  RUPST BNI tetapkan Putrama jadi Dirut, Alexandra sebagai Wadirut

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *