by

Komnas HAM apresiasi pengampunan mutlak Filipina untuk Mary Jane

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengapresiasi pengampunan mutlak (absolute pardon) yang diberikan …

Baca Juga :  Kejagung sita Rp1,3 triliun dari 6 terdakwa korporasi kasus CPO

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *