by

KLH sanksi 30 pasar di Jakut untuk perbaiki pengelolaan sampah

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah memberikan sanksi administrasi paksaan pemerintah kepada lebih dari 30 pasar …

Baca Juga :  Kesaksian Kunci Kepala BKAD NTB: Efisiensi 2025 Murni Diarahkan Pemprov dan DPRD sebagai Ikhtiar Pengentasan Kemiskinan, Bukan Bagi-Bagi Uang

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *