by

Ketua BPKN: Dugaan pengoplosan Pertamax mencederai hak konsumen

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) Mufti Mubarok mengatakan, apabila dugaan …

Baca Juga :  Kuasa Hukum Sebut PT. PCN Hutang 106 Miliar ke B69 dan Jhonlin Group Sebagai Investor

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *