by

Ketua BPKN: Dugaan pengoplosan Pertamax mencederai hak konsumen

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) Mufti Mubarok mengatakan, apabila dugaan …

Baca Juga :  Penerapan PPKM Mikro di NTB Mulai 23 Maret 2021, Masyarakat Tetap Dapat Beraktivitas

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *