by

Kemkomdigi pastikan penyintas bencana bisa akses layanan komunikasi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memastikan para penyintas bencana di wilayah Sumatera bisa mengakses …

Baca Juga :  Pemerintah revisi aturan PPh Final 0,5 persen untuk UMKM

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *