by

Kemenkeu sebut RAPBN 2026 telah perhitungkan tarif AS 19 persen

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026 …

Baca Juga :  Menkum: Polisi yang terlanjur duduk di jabatan sipil tak perlu mundur

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *