by

Kemenkeu sebut RAPBN 2026 telah perhitungkan tarif AS 19 persen

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026 …

Baca Juga :  JMSI Dukung SE Kapolri Soal Preempetiv dan Preventif Berkaitan UU ITE

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *