by

Kemenhut tetapkan tiga tersangka perdagangan satwa endemik Papua

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah menetapkan tiga tersangka terkait penjualan satwa liar dilindungi setelah …

Baca Juga :  Pokdarwis Pusaka dan INTI NTB Tanam Ribuan Cemara

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *