by

Kemendagri: Ormas dilarang laksanakan fungsi penegak hukum

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak memiliki kewenangan untuk …

Baca Juga :  Ustaz Abdul Somad Akan Isi Tausiah Nasional HUT JMSI dan HPN 2021

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *