by

Kemendagri: Ormas dilarang laksanakan fungsi penegak hukum

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak memiliki kewenangan untuk …

Baca Juga :  Anggaran Kemenhan-TNI 2026 besar, Panglima TNI: Senjata canggih mahal

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *