by

Kemendagri: Ormas dilarang laksanakan fungsi penegak hukum

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak memiliki kewenangan untuk …

Baca Juga :  Kejagung cekal 3 eks stafsus Nadiem Makarim ke luar negeri

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *