by

Kemendagri: Ormas dilarang laksanakan fungsi penegak hukum

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak memiliki kewenangan untuk …

Baca Juga :  Indonesia tetapkan target emisi hingga 1,5 gigaton CO2 pada 2035

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *