by

Kejagung: Uang sitaan Rp11 triliun dari Wilmar bukan uang jaminan

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa uang senilai Rp11,8 triliun yang disita dari PT Wilmar Group terkait dengan …

Baca Juga :  Pemprov: Bantuan internasional non-pemerintah diizinkan masuk Aceh

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *