by

Kejagung: Uang sitaan Rp11 triliun dari Wilmar bukan uang jaminan

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa uang senilai Rp11,8 triliun yang disita dari PT Wilmar Group terkait dengan …

Baca Juga :  Piala Gubernur NTB 2022: Tim Voli Kabupaten Bima Bungkam Lombok Tengah 3-1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *