by

Kejagung sita uang tunai Rp1,37 triliun lebih dari kasus korupsi ekspor CPO

Dirtut Jampidsus Kejagung Sutikno (ketiga kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kedua kiri), Dirdik …

Baca Juga :  KKP: RI tetap bisa ekspor udang ke AS meski ada pengetatan impor

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *