by

Kejagung sita uang tunai Rp1,37 triliun lebih dari kasus korupsi ekspor CPO

Dirtut Jampidsus Kejagung Sutikno (ketiga kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kedua kiri), Dirdik …

Baca Juga :  Ke NTB, Kemenko Polhukam Gali Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Masa Pandemi

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *