by

Kejagung sita uang tunai Rp1,37 triliun lebih dari kasus korupsi ekspor CPO

Dirtut Jampidsus Kejagung Sutikno (ketiga kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kedua kiri), Dirdik …

Baca Juga :  Wujudkan Filosofi "Berkah Bermakna", Bank NTB Syariah Gelar Aksi Pelestarian Lingkungan di Bendungan Penyaring Sumbawa

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *