by

Kejagung sita aset tanah senilai Rp510 miliar milik tersangka Sritex

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset tanah senilai Rp510 miliar milik Iwan Setiawan Lukminto (ISL), tersangka kasus …

Baca Juga :  Megawati-Prabowo sepakat tarif AS momentum kebangkitan produk nasional

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed