by

Kejagung sita aset tanah senilai Rp510 miliar milik tersangka Sritex

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset tanah senilai Rp510 miliar milik Iwan Setiawan Lukminto (ISL), tersangka kasus …

Baca Juga :  Panitia kurban Masjid Istiqlal distribusikan daging dari pemotongan 55 sapi dan 81 kambing

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *