by

Kapolri perintahkan oknum Brimob aniaya anak dihukum berat

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk memberikan hukuman berat terhadap oknum …

Baca Juga :  Terbit surat edaran, Yahya Cholil Staquf tidak lagi jabat Ketum PBNU

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *