by

Jaksa tuntut dokter PAP 12 tahun penjara atas kasus pemerkosaan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menuntut terdakwa dokter Priguna Anugrah Pratama dengan hukuman …

Baca Juga :  Pj. Sekda NTB Instruksikan Biro Kesra Pantau Kebakaran TPA Kebon Kongok

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *