Mataram, Lombok Boss.- Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Zulkieflimansyah, menyerahkan secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020 kepada Pemerintah Daerah se Nusa Tenggara Barat, di Whyndam Hotel, Sekotong, Lombok Barat, Selasa (26/11/2019).
Acara penyerahan DIPA petikan tahun anggaran 2020 tersebut, dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi NTB, perangkat daerah serta instansi vertikal Provinsi NTB serta Bupati/Walikota se Provinsi NTB.
Gubernur yang akrab disapa Bang Zul, menyampaikan bahwa Presiden telah melakukan transfer anggaran kepada Gubernur se Indonesia pada 14 November 2019. Selaku wakil pemerintah pusat di daerah, Gubernur bertugas menyerahkan DIPA APBN kepada seluruh satuan kerja dan instansi vertikal, pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi NTB.
Baca juga : “Anak Muda NTB Diminta Sibukkan Diri dengan Usaha Produktif”
“Kemarin, saat arahan di Istana, Presiden berpesan agar lelang-lelang tidak lagi dilaksanakan pada akhir tahun,” ujar Bang Zul.
“Kita harus berani melelang di awal tahun, sehingga semua proyek di kabupaten/kota bisa segera dilaksanakan,” tambahnya.
Gubernur optimis, dengan lelang di awal tahun, pengelolaan keuangan di Pemerintah Daerah akan jauh lebih baik. “Saya yakin, kita harus berani mencoba. Mudah-mudahan dengan terus kita bersama dan kita berjumpa, NTB yang lebih baik senantiasa mampu kita wujudkan,” tutup Gubernur.
Bagian dari Belanja Negara Tahun 2020 yang akan direalisasikan di wilayah Provinsi NTB mencapai Rp 26,08 triliun. Angka ini meningkat 5,46% dari tahun 2019 (Rp 24,73 triliun). Dari anggaran untuk NTB tersebut, sebesar Rp 9,78 triliun merupakan Belanja Pemerintah Pusat. Angka Rp 9,78 triliun ini meningkat 8,91% dari tahun 2019. Anggaran tersebut dialokasikan kepada Kementerian Negara/Lembaga. Sementara, Rp 16,31 triliun dialokasikan untuk Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
Dana Desa Tahun 2020 untuk desa-desa di Provinsi NTB dialokasikan sebesar Rp 1,23 triliun (meningkat 4,40% dari alokasi APBN 2019 Rp 1,18 triliun). Alokasi yang meningkat tersebut telah sejalan dengan tren peningkatan secara nasional.
Khusus TKDD, alokasi terbesar diterima Pemerintah Provinsi NTB sebesar Rp 3,8 triliun dan terendah di Kota Bima sebesar Rp 691.6 miliar. Komponen TKDD terbesar adalah DAU dengan total alokasi Rp 9,08 triliun dan terendah adalah DBH SDA sebesar Rp 358,5 miliar.
Sedangkan untuk Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 1,2 triliun, dengan alokasi terbesar di Kabupaten Lombok Timur sebesar Rp 316,3 miliar dan terendah di Kabupaten Sumbawa Barat sebesar Rp 62,5 miliar.
Berikut rincian alokasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) di Provinsi NTB Tahun 2020:
1. Provinsi NTB Rp.3.848.042.987 Triliun
2. Kabupaten Bima Rp.1.582.716.411 Triliun
3. Kabupaten Dompu Rp.910.862.902 Miliar
4. Kabupaten Lombok Barat Rp. 1.398.722.940 Triliun
5. Kabupaten Lombok Tengah Rp.1.828.847.123 Triliun
6. Kabupaten Lombok Timur Rp.2.089.474.865 Triliun
7. Kabupaten Sumbawa Rp. 1.451.631.116 Triliun
8. Kota Mataram Rp. 919.256.697 miliar
9. Kota Bima Rp. 691.650. 423 miliar
10. Kabupaten Sumbawa Barat Rp. 848.386. 635 Miliar
11. Kabupaten Lombok Utara Rp. 736.420.534 Miliar. WAN