Gubernur NTB: Perubahan Nama Bandara Lombok adalah Keputusan Pusat

Mataram, Lombok Boss.- Pro dan kontra perubahan nama Bandara Internasional Lombok (BIL) mendapat perhatian Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah. Orang nomor satu di NTB itu mengatakan bahwa akhir-akhir ini, banyak masyarakat yang menginformasikan dirinya melalui pesan singkat akan terjadi unjuk rasa, menolak perubahan nama itu.

“Menurut saya demo wajar-wajar saja di era demokrasi seperti sekarang ini sebagai bentuk freedom of expression, adanya kebebasan berekspresi,” ungkap Gubernur.

Gubernur menegaskan demo dan turun ke jalan adalah pilihan untuk berekspresi jikalau ada kebuntuan komunikasi dan tak mungkin lagi membangun jembatan pengertian.

Hanya saja, dalam konteks perubahan nama bandara katanya, kebuntuan komunikasi itu nyaris tidak terjadi. Semua pihak yang berbeda pendapat, bisa bertemu dan saling membangun pengertian dengan wajar. Bahkan, Gubernur dan Bupati Lombok Tengah justru telah satu suara akan hal ini.

“Ketika keputusan Pemerintah Pusat untuk mengganti nama bandara, sebagai yang muda saya sowan ke Pak Bupati Lombok Tengah dan meminta pendapat beliau,” tuturnya.

Ketika menemui Bupati Lombok Tengah, H.M Suhaili FT. SH, Gubernur mengatakan bahwa Bupati setuju dan sudah tidak ada masalah apa-apa. Hanya saja, katanya, Bupati meminta keputusan ini dikongkretkan setelah Pilpres 2019, agar daerah kita aman dan kondusif. “Saya setuju dan saya kira ada benarnya,” ungkapnya.

Gubernur menjelaskan, perubahan nama bandara adalah keputusan Pemerintah Pusat, bukan keputusan Gubernur atau Bupati.

“Keputusan mengganti nama bandara dengan nama Maulana Syaikh bukan karena beliau pendiri NW atau apa. Tapi karena penghargaan Pemerintah Pusat kepada beliau sebagai Pahlawan Nasional. Beliau milik kita semua bangsa Indonesia. Beliau bukan milik kelompok atau daerah tertentu. Beliau kebanggaan kita semua,” jelas Gubernur.

Baca Juga :  Ringkasan Penjabaran APBD yang Diklasifikasi Menurut Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek, Sub Rincian Objek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan T.A 2023

Lagipula, di daerah-daerah lain, penggunaan nama Pahlawan Nasional yang berasal dari daerah tersebut sebagai nama bandara, merupakan hal yang sangat lazim.

Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol (Humas dan Protokol) Sekretariat Daerah Provinsi NTB, Najamuddin Amy, S.Sos. M.M mengatakan, perubahan nama Bandara Internasional Lombok menjadi Bandara Internasional KH. Zainuddin Abdul Madjid harus disikapi dengan lapang dada. Apalagi katanya, keputusan tersebut merupakan keputusan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan RI.

Karena itu, ia meminta masyarakat untuk bersikap bijak dan arif menanggapai keputusan atas perubahan nama bandara itu. Kalau ada yang merasa tidak puas, ia meminta agar menyampaikannya dengan cara-cara yang baik, sehingga daerah kita tetap aman, nyaman membahagiakan semua. WAN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *