Mataram, Boss.- Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Zulkieflimansyah, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual terkait kebijakan refocusing dan realokasi pada APBD TA 2020, menindaklanjuti SKB Mendagri dan Menkeu No. 119/2813/SJ dan No. 177/KMK.07/2020, Jumat (17/4/2020).
Rakor tersebut diikuti oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bersama Gubernur dan Bupati/Walikota se Indonesia.
Bertempat di ruang kerjanya, Gubernur NTB turut didampingi Ketua DPRD Provinsi NTB, Sekretaris Daerah Provinsi, serta beberapa pejabat yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di NTB.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph.D memaparkan terkait Rasio Alokasi Anggaran Penanganan Covid-19.
Alokasi Anggaran Penanganan Covid-19 berjumlah Rp. 56,57 triliun. Alokasi tersebut terdiri dari 3 pos alokasi yakni, penanganan kesehatan sebanyak Rp. 24,10 triliun atau 42,60% dari total alokasi anggaran, penanganan dampak ekonomi berjumlah Rp. 7,13 triliun atau 12,60% dan penyediaan jaringan pengaman sosial berjumlah Rp. 25,34 triliun atau 44,80%.
Pada APBD induk jumlah BTT meningkat setelah mengalami refocusing, yakni 842,93% menjadi Rp. 24,74 triliun dari jumlah awal BTT APBD induk 2020, Rp. 2,94 triliun.
“Kita harus lebih serius lagi melakukan refocusing dan realokasi ini, karena kecepatan penularannya sangat tinggi, terlalu cepat dan kita lihat 34 provinsi semua sudah terdampak, jadi perlu kita waspadai,” harapTito.
Sementara itu, Kementerian Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan outlook APBD 2020 berdasarkan Perpres 54/2020 mengalami penurunan dari yang dianggarkan sebelumnya.
“APBD 2020 yang diperkirakan tadinya Rp.1238 triliun yang ditransfer ke daerah serta pendapatan lainnya, akan mengalami penurunan sebesar Rp. 228,5 triliun. Ini artinya hanya akan terealisir sebesar Rp. 19.95 triliun,” terang Sri Mulyani.
PAD turun 34% terdampak dari pelemahan ekonomi dan pembatasan aktivitas. Transfer ke daerah turun 94,2% dialihkan untuk penanganan covid-19 secara terpusat.
Belanja pegawai dari dari APBD awal 2020 sebesar Rp. 442, 27 triliun menjadi Rp. 360, 38 triliun, belanja barang atau jasa dari 320,91 ke Rp. 154,67 triliun, Belanja modal dari 236,46 ke Rp. 122,14 triliun.
“Bila langkah-langkah yang kami sampaikan tadi dilakukan, maka secara total seluruh daerah sebetulnya akan mendapatkan Rp. 94,39 triliun,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa belanja pegawai, barang atau jasa, modal perlu upaya penghematan. WAN