by

Faktor pemberat dan peringan vonis personel TNI penyiram Andrie Yunus

Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta mempertimbangkan beberapa hal memberatkan dan meringankan sebelum …

Baca Juga :  Satgas MTF TNI Kongo XXVIII-P/UNIFIL tiba kembali di tanah air

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *