by

Faktor pemberat dan peringan vonis personel TNI penyiram Andrie Yunus

Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta mempertimbangkan beberapa hal memberatkan dan meringankan sebelum …

Baca Juga :  Dewan Pers: “Insya Allah Sebelum HPN JMSI Menjadi Konstiuen

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *