by

Faktor pemberat dan peringan vonis personel TNI penyiram Andrie Yunus

Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta mempertimbangkan beberapa hal memberatkan dan meringankan sebelum …

Baca Juga :  Pemprov: Bantuan internasional non-pemerintah diizinkan masuk Aceh

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *