by

Faktor pemberat dan peringan vonis personel TNI penyiram Andrie Yunus

Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta mempertimbangkan beberapa hal memberatkan dan meringankan sebelum …

Baca Juga :  Kejagung: Uang sitaan Rp11 triliun dari Wilmar bukan uang jaminan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *