by

Dorong Penataan Ruang Berkelanjutan, Kantor Pertanahan dan Pemkab Lombok Tengah Perkuat Sinergi Lintas Sektor

LOMBOK TENGAH – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Forum Penataan Ruang (FPR) kembali memperkuat komitmen dalam mengawal tata ruang daerah yang tertib dan berwawasan lingkungan. Langkah strategis ini diwujudkan melalui Rapat Penyelenggaraan Pemanfaatan Ruang yang digelar di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Tengah pada Rabu (2/9/2026).

Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah, Afwan Anantya Prianggoro S.Si., M.Sc., M.URP., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan pertimbangan serta rekomendasi profesional dalam pengelolaan tata ruang daerah secara berkelanjutan.

“Langkah strategis ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2022,” jelasnya usai menghadiri rapat bersama jajaran tim teknis.

Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah bersama para pemangku kepentingan berkomitmen untuk memastikan setiap pemanfaatan ruang berjalan sesuai dengan koridor hukum dan rencana tata ruang wilayah yang berwawasan lingkungan.

Afwan juga berharap sinergi dan kolaborasi lintas sektor dapat mewujudkan penyelenggaraan penataan ruang yang tertib, berkelanjutan, dan mampu mendukung kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Lombok Tengah.

Baca Juga :  Kamboja minta intervensi ASEAN hentikan ketegangan dengan Thailand

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *