by

DKI pungut pajak kendaraan listrik dengan tetap berikan insentif

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta akan memungut pajak kendaraan listrik secara wajar, dengan tetap …

Baca Juga :  PHRI: Puncak libur Nataru di Bali setelah 20 Desember 2025

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *