by

Ditjen Pajak hapus sanksi administratif terkait implementasi Coretax

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengeluarkan surat Keputusan Dirjen Pajak Nomor 67/PJ/2025 tanggal …

Baca Juga :  Dinsos NTB sosialisasi Layanan Psikososial kepada Warga Lingkar Bendungan Meninting Lombok Barat

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *