by

Bos Sritex minta dibebaskan dari dakwaan korupsi Rp1,3 triliun

Komisaris Utama dan Direktur Utama PT Sri Rrjeki Isman (Sritex),  Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan …

Baca Juga :  Tangani Covid-19, Pemprov NTB Kembali Dapat Bantuan dari Swasta

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *