by

Bos Sritex minta dibebaskan dari dakwaan korupsi Rp1,3 triliun

Komisaris Utama dan Direktur Utama PT Sri Rrjeki Isman (Sritex),  Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan …

Baca Juga :  Teguh : JMSI Tolak RUU Penyiaran, Bertentangan Dengan UUD 1945 & UU Pers

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *